Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih

    Terbukti Beli Suara di Pilkalem Dende', Panitia Pemilihan Tak Berani Diskualifikasi Calon Terpilih
    Foto Panitia Saat Mendengar Keterangan Pelapor dan Para Saksi

    TORAJA UTARA - Hasil Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) di Dende' Kecamatan Denpina⁩ Toraja Utara yang dilaksanakan pada 18 September 2023, menui pertanyaan kredibilitas dan integritas terhadap jajaran panitia pemilihan, Sabtu (28/10/2023).

    Pasalnya, hasil keputusan panitia pemilihan baik tingkat lembang sampai tingkat Kabupaten, diduga tidak berani mendiskualifikasi calon terpilih yang telah dinyatakan terbukti melakukan kegiatan pelanggaran kesepakatan bersama dengan cara beli suara atau money politik.

    Keputusan panitia yang diduga tidak berani mendiskualifikasi calon terpilih tersebut sangat jelas dalam keputusan tertulis panitia pemilihan lembang di tingkat kabupaten sebagai jawaban surat keberatan dari Onesimus sebagai pelapor.

    Dimana keputusan panitia pemilihan lembang tingkat kabupaten tersebut pada poin kelima (5) sangat jelas jika laporan dari Onesimus dinyatakan terbukti. Namun sanksi diskualifikasi sebagaimana yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Bersama antara para Calon bersama panitia pemilihan, itu tidak diterapkan.

    SURAT KEPUTUSAN DPML TORAJA UTARA SEBAGAI OPD YANG MENANGANI KEPANITIAAN PEMILIHAN LEMBANG TINGKAT KABUPATEN 

    Berdasarkan keputusan panitia pemilihan lembang tingkat kabupaten pada poin kelima tersebut, panitia berasumsi jika sanksi diskualifikasi itu bisa diberlakukan apabila perlakuan politik uang bisa dibuktikan sebelum pemilihan. 

    Sementara di dalam isi surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani bermaterai tidak ada kalimat penjelasan yang menyebutkan jika diskualifikasi diberlakukan apabila pelanggaran politik uang dapat dibuktikan sebelum pemilihan.

    Akan tetapi keputusan panitia pemilihan lembang tingkat kabupaten tersebut justru menyarankan pelapor untuk melaporkan lanjut ke Kepolisian sebagai tindakan atau perbuatan pelanggaran melawan hukum. 

    Keputusan panitia pemilihan lembang ini juga, saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (28/10/2023), ke Onesimus sebagai pelapor yang juga salah satu Calon, menyampaikan rasa kekecewaan yang besar atas kinerja panitia pemilihan. 

    Onesimus mengatakan jika Panitia Pilkalem Dende’ baik panitia lokal maupun panitia Kabupaten tidak komitmen terhadap berita acara surat kesepakatan bersama.

    "Panitia Pilkalem Dende’ baik panitia lokal maupun panitia Kabupaten tidak komitmen terhadap berita acara surat kesepakatan bersama nomor 12/PPKL/LD/VIII/2023 tertanggal 22 Agustus 2023, dimana konsekuensi bilamana calon kalem, keluarga, pendukung dan simpatisan, apabila terbukti melakukan politik uang/BLT (beli suara) maka akan didiskualifikasi, " jelas Onesimus, melalui pesan Whatsappnya. 

    SURAT KESEPAKATAN BERSAMA ANTAR CALON KEPALA LEMBANG DENDE' DAN PANITIA TINGKAT LEMBANG YANG DIKETAHUI PANITIA PEMILIHAN TINGKAT KABUPATEN

    Sebagai pelapor, Onesimus juga mempertanyakan keputusan panitia tersebut terkait penjelasan penerapan sanksi sebagaimana yang tertulis dalam surat kesepakatan bersama.

    "Dengan dasar apa Panitia kabupaten mengambil kesimpulan/keputusan dalam surat jawaban keberatan pelapor pada poin kelima bahwa sanksi dikualifikasi dapat diterapkan apabila perbuatan pelanggaran politik uang tersebut dapat dibuktikan sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Lembang dilaksanakan, " tandas Onesimus.

    Dalam penjelasan Onesimus tersebut, nama Hatsen Bangri juga turut disebut sebut sebagai salah satu keluarga dekat calon terpilih dalam melakukan perbuatan beli suara atau money politik 

    Untuk itu, Onesimus berharap ke depan pada pilkalem di Toraja Utara agar jajaran panitia itu benar-benar orang yang berintegritas.

    "Pemilihan Kepala Lembang ke depan supaya dalam pembentukan Panitia baik itu tingkat lembang yang dibentuk oleh BPL atau tingkat kabupaten agar dipilih orang-orang yang betul-betul punya Integritas dan komitmen yang tegas, " harap One sinus

    Selain itu, Onesimus juga berharap kedepan kepada tokoh masyarakat di Dende' agar menjadi panutan yang baik dan tidak seperti oknum yang di tokohkan tapi ambil andil dalam lakukan hal yang melanggar aturan.

    "Semoga ke depan tidak ada lagi tokoh masyarakat yang sama dengan kelakuan pak Hatsen, yang selalu tampil mengacaukan semua aturan yang sudah ditetapkan/disepakati dengan selalu mengedepankan Money Politik (politik uang/BLT) untuk membelih suara masyarakat demi sebua jabatan, " ketus Onesimus. 

    Adapun isi kesepakatan bersama yang ditanda tangani dan bermaterai, bahkan turut ditanda tangani oleh panitia pilkalem tingkat lembang dan kabupaten, pada poin kedua tertulis bahwa "Apabila kedapatan melakukan politik uang dengan bukti yang jelas maka akan didiskualifikasi". 

    Secara terpisah saat dikonfrimasi via whatsapp pada hari Sabtu 28/10/2023) terkait terbuktinya money politik pada poin kelima keputusan panitia tersebut, Reiner Seru selaku Kabid Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) yang juga sebagai unsur panitia pilkalem tingkat kabupaten menjelaskan dengan penafsiran keterlambatan melapor.

    "Iya pak, maksudnya kenapa tidak dari awal dilaporkan bahwa ada money politik yang ditemukan, kenapa setelah keluar hasil penetapan kalem terpilih baru dilaporkan, " papar Reiner, lewat pesan Whatsappnya. 

    Dan ketika ditanyakan apakah Surat Keputusan penetapan sudah keluar sejak tanggal pelaporan, Reiner Seru sebutkan berita acara penetapan.

    "Iya pak, berita acara penetapan kepala lembang terpilih, " jelas Reiner.

    (Widian)

    dpml toraja utara pemilihan kepala lembang money politik lembang dende'
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Launching Saka Adhyasta, Pramuka Akan Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Launching Saka Adhyasta, Pramuka Akan Jadi Garda Terdepan Dalam Pengawasan Partisipatif
    Unjuk Rasa Tolak Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Bupati Toraja Utara
    Gegara Nafsu Bejatnya Gilir Gadis Dibawah Umur, 2 Pemuda Ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara
    Musrenbang Pembahasan RPJPD Pemkab Toraja Utara Tahun 2025-2045, Wabup Tekankan Tujuan Harus Sejalan Visi Misi Menuju Indonesia Emas
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar
    Draf Surat Suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sudah di Paraf Setiap Pimpinan Parpol, Menunggu Penetapan DCT
    Kawal Bersama Pilkada Serentak 2024, Peran Media Sangat Penting
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Sejumlah 959 Calon PPS Ikuti Tes Tertulis, Diharapkan Tanggapan dan Masukan Masyarakat
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Recruitment Panwaslu di Toraja Utara Berlangsung, Malam ini Penilaian Kinerja Metode Fortofolio Bagi Peserta Existing
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji

    Ikuti Kami